"Bantuannya dari Pemkab Sumenep dan Pemprov Jatim," Kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahmam Riadi, Selasa, 23 Oktober 2018.
Dari Pemkab Sumenep, terang Rahman, sebesar Rp2,5 juta. Sedangkan santunan dari Pemprov Jatim sebesar Rp5 juta. Selain itu, korban luka berat juga mendapatkan bantuan. Dari Pemkab Sumenep Rp1,5 juta, sementara dari Pemprov sebesar Rp2,5 juta.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemarin sudah diberikan. Ada 10 korban luka berat, dan 3 korban meningal dunia," papar Rahman.
Rahman menyebut total merusakan rumah akibat gempa berkekuatan 6,5 SR itu 489 unit. Sebanyak 427 di Kecamatan Gayam, dan sisanya 71 unit di Kecamatan Nonggunong. Angka tersebut berdasarkam verifikasi data yang dilakukan tim survei.
Dia membenarkan sempat muncul informasi kerusakan rumah dan bangunan tembus 700 unit. Kata dia, warga memang boleh mengusulkan rumahnya untuk difasilitasi mendapatkan bantuan. Hanya saja metika tim makukan survei, muncullah angka 489 umit rumah rusak tersebut. Rumah itulah yang dinilai berhak mendapatkan bantuan.
"Untuk layak dibantu atau tidak, ada kriterianya tersendiri," ujar mantan Kepala Bappeda Sumenep itu.
Pemkab Sumenep dikatakan tidak boleh campur tangan soal bantuan untuk perbaikan rumah warga tersebut. Rahman mengatakan perbaikan tersebut sudah ditanggung Pemprov Jatim bekerja sama dengan Pangdam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)