Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal (Daviq Umar Al Faruq)

Pelaku Mutilasi di Pasar Malang Ditangkap

kasus mutilasi pembunuhan
Daviq Umar Al Faruq • 16 Mei 2019 12:49
Malang: Pelaku mutilasi potongan tubuh manusia di lantai II Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, ditangkap. Sugeng, 49, warga Jodipan, Blimbing, Kota Malang memutilasi seorang perempuan yang identitasnya masih dicari tersebut
 
"Pengakuan dari pelaku, korban adalah orang Maluku tapi tidak mau menyebutkan namanya," kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri, Kamis, 16 Mei 2019.
 
Pelaku mengaku bertemu korban pertama kali di Jalan Martadinata, Kota Malang awal Mei. Pelaku baru mengenald korban dari pertemuan itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kenal dan ketemu pada saat itu sekitar sembilan hari lalu. Motif masih kami dalami. Tentunya apa yang kami dapatkan masih akan kami dalami terus terkait dengan keterangan pelaku ini," beber Asfuri.
 
Pelaku mengaku korban dalam keadaan sakit saat bertemu dengannya. Korban dibawa ke Pasar Besar dan tiba-tiba meninggal dunia.
 
"Di Pasar Besar sekitar pukul lima sore meninggal. Kemudian setelah meninggal tiga hari baru dilakukan mutilasi. Menurut pengakuan pelaku kenapa dilakukan mutilasi karena pesan dari korban, permintaan dari korban untuk nanti setelah meninggal tolong dilakukan dilakukan pemotongan," jelasnya.
 
Selanjutnya, polisi berencana mendalami keterangan pelaku. Salah satunya memeriksa kondisi kejiwaan pelaku bekerjasama dengan psikiater dan dokter.
 
Sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan di lantai II Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019. Potongan tubuh tersebut diduga korban pembunuhan dan mutilasi.
 
Potongan tubuh yang ditemukan yakni sepasang kaki di bawah tangga, sepasang tangan di bawah tangga, potongan badan di kamar mandi dan potongan kepala di bawah tangga dengan dibungkus kresek hitam.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif