Minuman keras, Medcom.id - M Rizal
Minuman keras, Medcom.id - M Rizal (Kusbandono)

Delapan Toko Miras di Jember Digerebek

miras oplosan
Kusbandono • 12 April 2018 18:54
Jember: Polres Jember, Jawa Timur, menggerebek beberapa toko yang menjual minuman keras dan obat berbahaya. Menurut Kepala Bagian Operasi dan Pembinaan Polres Jember Ipda Bejul Nasution, toko-toko tersebut menjual miras tanpa izin.
 
Bejul mengatakan penggerebekan dilakukan pada delapan toko di Kecamatan Sumbersari, Patrang, dan Kaliwates. Polisi menyita 411 botor miras jenis arak dari toko-toko tersebut.
 
"Kami akan terus melakukan operasi ini hingga Ramadan nanti. Pihak yang terbukti menjual miras ilegal akan diseret ke pengadilan," kata Bejul di Jember, Kamis, 12 April 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Bejul mengatakan operasi bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu juga menghindarkan peredaran miras oplosan yang bisa mengakibatkan bahaya hingga merenggut nyawa.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif