"Kalau di Jatim dilakukan sejak lima hari yang lalu atau sejak Minggu, di provinsi lain di Indonesia baru digelar rata-rata hari Kamis," kata Anam di sela rekapitulasi prolehan suara tingkat provinsi di Hotel Singgasana di Jalan Gunungsari, Surabaya, Jumat, 10 Mei 2019.
Anam menjelaskan, semula hasil rekapitulasi tingkat Provinsi Jatim akan diserahkan ke KPU pusat pada 12 Mei 2019. Namun karena rekapitulasi molor, maka penyerahan hasil rekap ke pusat juga diundur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"InsyaAllah hasil rekap tingkat provinsi di Jatim akan diserahkan ke KPU RI tanggal 13 Mei mendatang," jelas Anam.
Akibat molornya rekap tersebut, rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Jatim yang dijadwal selesai lima hari mulai sejak 5-9 Mei gagal. Sebab Anam memperpanjang rekapitulasi satu hari, yakni Jumat, 10 Mei 2019. "Jadi, kami perpanjang satu hari lagi yakni Jumat," beber Anam.
Anam mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi tidak berjalan sesuai rencana, yakni lima hari sejak dimulainya rekapitulasi pada Minggu-Kamsi, 5-9 Mei 2019. Pada hari kelima yakni Kamis, masih ada tiga kabupaten di Pulau Madura yang belum selesai, yakni Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
"Untuk yang Pamekasan memang berjalan cukup lama, hingga akhirnya ditunda dilanjutkan hari ini," pungkas Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
