"Setelah mengintrogasi mereka, kami dapat keterangan bahwa pada sejak Februari lalu, sudah ada saran terkait penanaman paku bumi (pengeboran tanah)," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di lokasi, Rabu, 19 Desember 2018.
Luki menjelaskan, saran itu muncul setelah ditemukan ada rongga-rongga tanah di lokasi proyek. Namun hingga saat ini polisi masih mengkaji keterangan para pekerja tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Luki kembali mengatakan, pihaknya juga akan mengundang para pakar untuk mendalami temuan tersebut dan melakukan penyelidikan. Para pakar itu berasal dari ahli geologi, ahli bangunan, dan BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi).
"Temuan adanya rongga-rongga tanah itu masalah teknis. Kami akan panggil para ahli untuk mendalami lagi, nanti akan kita update terus perkembangannya," ungkap Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
