Sekitar pukul 08.00 WIB, tim Satgas Anti Mafia Bola menjemput Vigit yang menghuni sel di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo, Jatim. Vigit ditahan terkait perkara korupsi di PDAM Sidoarjo.
"Sesuai izin dari Dirjen Pas Kemenkum HAM, hari ini saudara Vigit Waluyo akan dilakukan pemeriksaan di Polda Jatim," kata Kepala Lapas Sidoarjo, Muhammad Susanni, Kamis, 24 Januari 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Vigit Waluyo yang telah ditetapkan tersangka terancam dijerat Pasal 378 KUHP, Pasal 372 KUHP, atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Penipuan, Penggalapan Suap, maupun Pencucian uang.
Baca: Vigit Waluyo Terbukti Menerima Uang Terkait Mafia Bola
Mantan Manager Deltras Sidoarjo Vigit Waluyo (VW) diduga memberi dan menerima sejumlah uang dalam kasus pengaturan skor pada laga PSMP Mojokerto.
Menurut Ketua Tim Media Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola Kombes Argo Yuwono dana itu diberikan oleh salah satu dari lima tersangka yang sudah ditetapkan. Lima tersangka itu yakni, P, DS, MR, CH, dan YI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
