"Siswa yang diperiksa dari kelas yang berbeda-beda. Paling banyak dari kelas 3," kata Komang saat dikonfirmasi, Sabtu, 16 Februari 2019.
Komang menjelaskan, polisi telah memeriksa sejumlah guru SDN Kauman 3. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, polisi juga kini memeriksa siswa yang dicurigai mengetahui perbuatan oknum guru yang diduga melakukan pelecehan seksual.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sifatnya masih penyelidikan. Kami akan lakukan klarifikasi dan mengambil keterangan dari saksi lain. Bisa juga dari informasi masyarakat," jelas Komang.
Polisi saat ini masih kesulitan untuk menetapkan tersangka. Sebab, saat dilakukan pemeriksaan, korban atau saksi tidak bisa menyebutkan secara rinci peristiwa pencabulan tersebut.
Selanjutnya, polisi berencana memanggil oknum guru yang dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadapa siswinya. Pemanggilan itu dilakukan dalam waktu dekat ini untuk pengambilan keterangan dari terlapor.
"Kami melengkapi keterangan dulu dari para saksi. Dari murid yang telah diambil keterangannya. Yang jelas pekan depan terlapor dipanggil. Saat hari kerja maksimalkan pemeriksaan," pungkas Komang.
Sebelumnya diberitakan, IS, guru olahraga di SDN Kauman 3 Malang, Jawa Timur, diduga mencabuli sejumlah siswi. Kasus itu kini telah diperiksa oleh Polres Malang Kota.
Sejumlah wali murid SDN Kauman 3 Malang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan oknum guru berinisial IS ke Polres Malang Kota, pada Sabtu, 9 Februari 2019 lalu. Guru olahraga tersebut diduga melakukan aksi pelecehan seksual kepada puluhan siswinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)