Keributan bermula saat massa tidak mau ditemui dua anggota dewan saja. Mereka memaksa masuk ke dalam gedung DPRD Bangkalan dengan menerobos pagar betis polisi.
Aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat kepolisian tak dapat dihindari. Seorang polisi lunglai usai saling dorong itu, sementara seorang mahasiswa dirawat di rumah sakit.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: DPR dan Pemerintah Belum Sepakat Formasi Pimpinan MPR di RUU MD3
Ketua PC PMII Bangkalan Bahiruddin mengatakan, lahirnya revisi UU MD3 hanya menjadi tameng untuk melindungi lembaga DPR secara masif dari kritik dan hukum.
"Itu sangat membahayakan sistem demokrasi. Maka dari itu kami secara tegas menolak revisi UU MD3 itu," teriaknya ketika orasi di depan gedung DPRD Bangkalan.
Selain itu mereka juga menuntut DPRD Bangkalan agar menggunakan fungsinya secara baik dan benar. Kerena mereka menganggap selama ini pengawasan lembaga legislatif itu lemah terhadap lembaga eksekutif.
"DPRD Bangkalan gagal mengawal Bupati dalam menjalankan tugasnya," ujar Bahir.
Baca: Bamsoet Jamin DPR Siap Terima Kritik
Tidak hanya itu, mereka juga menilai DPRD Bangkalan hanya diam ketika bupati sering tidak menghadiri acara resmi seperti rapat paripurna. Terakhir bupati tidak hadir dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban tahunannya sendiri.
“Bupati tidak hadir paripurna diam, bahkan bupati tidak hadir LKPJ diam, banyak kerusakan jalan DPRD diam karena dibungkam Bupati,” tegasnya.
Para orator dengan bergantian terus menyampaikan aspirasinya. Bahkan sejumlah orator perempuan terlihat tak canggung meneriakkan tuntutannya.
Terpisah, salah satu anggota DPRD Bangkalan Kholifi yang ditolak oleh pendemo mengatakan, yang dilakukan pendemo adalah hak para pendemo. Sebab kata dia, kantor DPRD merupakan rumah rakyat, sehingga siapa pun boleh memasukinya.
"Tidak masalah, yang penting tidak merusak benda-benda yang ada di kantor. Jadi sah-sah saja mereka masuk ke kantor dewan," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
