Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Himawan Bayu Aji mengungkapkan penangkapan terhadap Emir berdasarkan status yang diunggah melalui akun Facebook-nya. Emir, diduga membagikan tautan The Family MCA (Muslim Cyber Army).
"Status yang diunggah MCA, diunggah kembali oleh yang bersangkutan. Ini meresahkan masyarakat," kata Himawan di Mapolres Sidoarjo, Rabu, 28 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Polisi Tangkap 4 Orang dari Kelompok Muslim Cyber Army
Di dalam akun Facebook-nya, lanjut Himawan, tersangka mengunggah foto Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan caption 'Saya mewakili keluarga besar Mabes Polri memohon maaf kepada seluruh umat Islam Indonesia atas kejadian penginjakan kitab suci Al-Qur'an yang dilakukan kesatuan Densus 88 dan Sipir Mako Brimob Depok (Kapolri Irjen Tito Karnavian)'. Dan 'Memancing di air yang keruh tidak jauh beda dengan penghina-penghina Al-Qur'an. Hukuman yang pantas adalah penggal lehernya, meski dia seorang muslim!!!'.
"Unggahan itu dibanjiri like dan respons," ungkapnya.
Baca: Kelompok MCA Diburu hingga ke Korsel
Tak hanya itu, pelaku juga mengunggah status dengan sebuah gambar logo Banser (Ansor), yang ditambah kalimat 'Setujukah Anda jika ormas yang giat jagain gereja, giat bubarkan pengajian dan gemar dangdut dibubarkan?'.
"Unsurnya sama. Unggahan yang belum diketahui kebenarannya itu bisa menimbulkan rasa kebencian terhadap individu maupun kelompok atau SARA," terangnya.
Meski tersangka sudah meminta maaf atas unggahannya itu, pihaknya memproses hukum pidana. Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan UU momor 11 tahun 2008 tentang ITE.
Di hadapan Kapolresta Sidoarjo, pelaku membaca surat pernyataan minta maaf atas apa yang dilakukannya selama ini. Pelaku yang juga guru ngaji mengaku ingin menegakkan dan membela agama Islam.
"Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Pak Kapolri dan masyarakat luas. Saya khilaf. Saya hanya ingin membela Islam," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
