"Penangkapan itu kita lakukan, karena informasi dari masyarakat, di eks lokalisasi Puger dan Kasiyan, para PSK kembali beroperasi. Sehingga kita tindak lanjuti," kata Kasat Sabhara Polres Jember AKP Istono di Jember, Selasa 21 Agustus 2018.
Istono menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap belasan PKS tersebut. Menurut Istono, pihaknya juga akan melakukan pengejaran terhadap orang yang diduga sebagai muncikari.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Sementara ini, dari operasi yang kami lakukan, belum diketahui ada muncikarinya, atau germonya yang mendatangkan wanita-wanita itu. Namun masih kita dalami, dan belum kelihatan. Kayaknya mereka bekerja sendiri," jelas Istono.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, ada beberapa PSK yang berasal dari luar daerah Jember, di antaranya berasal dari luar provinsi Jawa Timur, yakni Bandung, Banyuwangi, dan Lumajang.
Mereka akan menjalani sidang Tindak pidana ringan di Pengadilan Negeri Jember yang rencananya dijadwalkan pada Kamis 23 Agustus 2018.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)