Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur.
Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur. (Syaikhul Hadi)

Kemenag Jatim Bantah Romahurmuziy Ditangkap di Sidoarjo

OTT Romahurmuziy
Syaikhul Hadi • 15 Maret 2019 13:34
Sidoarjo: Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur membantah penangkapan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terjadi di kantornya. Romi ditangkap KPK karena diduga terlibat praktik korupsi.
 
"Kami pastikan tidak ada penangkapan siapa pun," kata Kepala Bagian Informasi dan Humas Kanwil Kemenag, Jawa Timur, Markus, Jumat, 15 Maret 2019. 
 
Romi saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Kami hanya memberikan informasi bahwa di Kementerian Agama dan di kantor Depag Sidoarjo tidak ada penangkapan," tegasnya.
 
Baca: Ketua Umum PPP Romahurmuziy Terjaring OTT
 
Sementara, salah satu petugas jaga Kantor Kementerian Agama Jawa Timur, Yanto, mengaku tidak tahu terkait adanya penangkapan. Hanya, dia sempat melihat ada beberapa petugas yang mengenakan seragam masuk ke kantor Kemenag Kanwil Jawa Timur. 
 
"Pukul 09.00 WIB ada dua mobil yang datang. Ya, sekitar lima orang. Ada yang pakaian biasa, ada juga yang berseragam," kata Yanto. 
 
Dua mobil tersebut diketahui baru keluar dari kantor Kemenag Kanwil Jawa Timur, sekitar pukul 10.30 WIB. "Untuk siapa yang ditangkap saya ndak tahu. Langsung saja ke petugas di dalam," ujarnya.
 
KPK menangkap Romi di Jawa Timur. Romi diduga ditangkap karena terlibat praktik korupsi.
 
"Statusnya akan ditentukan sesuai KUHAP setelah selesai pemeriksaan," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Medcom.id, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2019.
 
Romi saat ini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan di Polda Jatim. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif