Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 Jawa Timur di Jalan Gunungsari, Surabaya, Kamis, 9 Mei 2019. Medcom.id/ Amaluddin.
Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 Jawa Timur di Jalan Gunungsari, Surabaya, Kamis, 9 Mei 2019. Medcom.id/ Amaluddin. (Amaluddin)

KPU Perpanjang Rekap Tingkat Provinsi Jatim Satu Hari

rekapitulasi suara pilpres 2019 pemilu serentak 2019
Amaluddin • 10 Mei 2019 10:35
Surabaya: Rekapitulasi perolehan suara Pemilu 2019 di Jawa Timur yang dijadwal selesai lima hari mulai sejak 5-9 Mei molor. Akhirnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memperpanjang rekapitulasi satu hari, yakni hingga Jumat, 10 Mei 2019.
 
"Jadi, kami perpanjang satu hari lagi yakni Jumat. Proses rekapitulasi akan kembali dimulai besok pukul 09.00 WIB," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam di Hotel Singgasana, di Jalan Gunungsari, Surabaya, Kamis, 9 Mei 2019, dini hari.
 
Anam mengatakan, rekapitulasi tingkat provinsi tidak berjalan lima hari, sesuai target sejak dimulainya rekapitulasi pada Minggu, 5 Mei 2019. Pada hari kelima yakni Kamis, masih ada tiga kabupaten di Pulau Madura yang belum selesai, yakni Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Untuk yang Pamekasan memang berjalan cukup lama, hingga akhirnya ditunda besok. Nah, khusus untuk Pamekasan besok hanya tinggal membacakan hasilnya saja," jelas Anam.
 
Berdasarkan pantauan di lokasi, rekap untuk Kabupaten Pamekasan dimulai sejak pukul 19.00 WIB, Kamis, 9 Mei 2019. Namun rekap berjalan alot sampai sekitar pukul 01.00 WIB, dan hingga akhirnya disepakati untuk dilanjutkan keesokan harinya (Jumat).
 
Bahkan, rekap untuk Pamekasan diwarnai aksi gebrak meja dari salah satu saksi papol peserta pemilu, karena KPU dan Bawaslu Jatim dinilai bertele-tele dalam memutuskan protes keberatan dari saksi Partai Demokrat dan Partai Golkar.
 
"Gebrak meja itu hanya untuk memberi shock therapy kepada KPU dan Bawaslu Jatim, lantaran tak kunjung dapat memutuskan protes yang diajukan Partai Demokrat," ujar Boy Rahmatullah, salah seorang saksi DPD.
 
Seperti diketahui, pelaksanaan rekapitulasi prolehan suara tingkat provinsi akan diperpanjang satu hari. Sebab hingga Kamis dini hari, KPU Jatim baru menyelesaikan rekap 35 dari 38 kabupaten/kota di Jatim. Sementara tiga kabupaten yang belum adalah, Pamekasan, Sampang, dan Bangkalan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif