Menurut informasi, tahanan tersebut bernama Edy Siswo Wiyono, 48, warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Tahanan titipan Pengadilan Negeri Malang ini sebelumnya ditangkap terkait kasus penipuan.
"Kalau memang sementara hasil olah TKP yang disimpulkan memang adanya gantung diri, murni gantung diri," kata Kapolsek Blimbing, Kompol Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Senin, 29 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Slamet menjelaskan, Edy ditemukan tewas di kamar mandi ruang tahanan blok 1 lapas sekitar pukul 11.45 WIB. Korban tewas dalam keadaan leher terikat tali rafia yang dikaitkan pada kayu usuk plafon.
"Saat ditemukan korban dalam kondisi lidah menjulur serta keluar air mani dari alat kelamin korban, itu ciri-ciri gantung diri," beber Slamet.
Awalnya korban ditemukan pertama kali oleh salah satu petugas lapas. Setelah melihat korban tewas gantung diri, petugas lapas tersebut langsung berteriak meminta pertolongan. Berselang beberapa saat polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Penanganan sudah selesai, jenazah dibawa ke RSSA untuk dimintakan visum. Polisi tetap upaya lidik lebih lanjut dan menunggu hasil visum," ungkap Slamet.
Sementara itu, polisi masih belum menemukan barang bukti lain di sekitar lokasi. Hanya saja, Slamet menceritakan bahwa menurut keterangan petugas, selama berada di Lapas, korban hampir tidak pernah dibesuk oleh keluarganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)
