Tampilan web Pengadilan Agama Sidoarjo
Tampilan web Pengadilan Agama Sidoarjo (Syaikhul Hadi)

Website Pengadilan Agama Sidoarjo Diretas

Kasus Hukum Sukmawati
Syaikhul Hadi • 09 April 2018 15:29
Sidoarjo: Situs Website milik Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo diretas hacker. Di halaman depannya berisi pesan untuk Sukmawati atas puisinya berjudul Ibu Indonesia. 
 
Kepala Bagian TI, Pengadilan Agama Kabupaten Sidoarjo, Heru Santoso membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya baru mendapat informasi itu setelah adanya laporan dari masyarakat bahwa layanan online pengadilan agama terganggu. 
 
"Sekitar pukul 10.00 WIB tadi. Ada laporan dari masyarakat bahwa websitenya tidak bisa dibuka. Setelah kami cek ternyata ada hacker yang mencoba masuk," kata Heru saat di kantornya, di Jalan Sekardangan, Kecamatan Kota Sidoarjo, Senin, 9 April 2018. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Baca: Enam Tuntutan Aksi Bela Islam 64
 
Mendapati hal itu, pihaknya selaku tim IT Pengadilan Agama langsung memperbaiki laman tersebut. Namun hingga saat ini masih belum bisa dikembalikan. "Kami mohon maaf sebesar-besarnya terhadap masyarakat. Dengan adanya ini, pelayanan terganggu," ucap Heru. 
 
Meski begitu, pihaknya menyatakan bahwa data yang ada didalamnya masih aman. Hacker yang mengatasnamakan Majalengka Security Cyber tersebut hanya memberi pesan di tampilan depan. 
 
"Hanya devicenya saja, tidak merubah sistem atau data yang ada didalam," katanya. 
 
Baca: Rizieq Serahkan Kasus Hukum Sukmawati ke Polisi
 
Sejatinya, lanjut Heru, sudah berulang kali hacker masuk ke  website pengadilan agama Sidoarjo, namun baru kali ini berhasil masuk ke tampilan depan. Saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan Mahkamah Agung untuk penindakan selanjutnya. 
 
"Karena kan website kami sudah terintegrasi dengan Mahkamah Agung. Maka untuk tindakan pelaporan kepada pihak kepolisian juga harus dilakukan koordinasi dengan pimpinan. Semoga saja besok bisa normal kembali," tandasnya. 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif