Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal
Ilustrasi. Medcom.id/M Rizal (Antara)

Jemaah Pesantren Mahfilud Jember Lebaran Hari Ini

idul fitri Ramadan 2019
Antara • 04 Juni 2019 11:29
Jember: Umat muslim yang berada di sekitar Pondok Pesantren Mahfilud Dluror, Desa Suger Kidul, Kabupaten Jember, Jawa Timur merayakan Idulfitri 1440 Hijriah hari ini. Mereka menunaikan salat Id bersama pagi tadi.
 
"Alhamdulillah kami sudah menjalankan ibadah puasa selama 30 hari dan melaksanakan salat Id lebih awal dari penetapan pemerintah karena kami berpuasa lebih awal," kata Pengasuh Pesantren Mahfilud Dluror, Kiai Ali Wafa seperti dilansir Antara, Selasa, 4 Juni 2019.
 
Menurut Ali, warga yang menunaikan salat Id di lingkungan Pesantren Mahfilud Dluror tidak hanya warga Kabupaten Jember, namun sebagian warga Kabupaten Bondowoso. Sebab, pesantren itu berada di daerah perbatasan Jember dan Bondowoso.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Meski kami merayakan Lebaran hari ini, kami selalu mengimbau para santri dan warga di lingkungan pesantren untuk tetap menghormati Muslim yang masih menjalankan ibadah puasa," ujarnya.
 
Ali mengatakan santri dan jemaah Pesantren Mahfilud Dluror berpuasa sehari lebih awal dari yang sudah ditetapkan pemerintah. Penentuan awal puasa di Pesantren Mahfilud Dluror, kata Ali, berdasarkan kitab Nushatul Majaalis wa Muntahobul Nafaais. "Metode itu diterapkan sejak tahun 1826, sehingga tidak menggunakan metode hisab dan rukyat," ungkapnya.
 
Ia menambahkan penetapan awal puasa tersebut berdasarkan keyakinan yang menggunakan acuan sistem khumasi (dari bahasa Arab artinya lima/khomsatun), yang berdasarkan pada kitab Nushatul Majaalis karangan Syeh Abdurrohman As Shufuri As Syafi.
 
Sistem penghitungan khumasi yakni penentuan awal puasa tahun ini bisa ditentukan dengan cara menghitung lima hari dari awal puasa tahun sebelumnya. Misalnya, puasa tahun lalu dimulai Selasa, maka awal puasa tahun ini berarti Minggu.
 
Baca: Lebaran Jatuh pada 5 Juni
 
Ali Wafa mengatakan tidak ada paksaan untuk mengikuti hasil ijtihad di pesantren tersebut. Masyarakat bebas memilih untuk mengikuti penetapan 1 Syawal 1440 Hijriah sesuai penetapan pemerintah, Muhammadiyah, atau ikut metode yang dijalankan pesantren yang sudah berjalan ratusan tahun lamanya.
 
"Meskipun berbeda dengan pemerintah, warga dan alumni pesantren sangat menghargai perbedaan yang ada dan tetap hidup rukun dengan Muslim di sekitarnya," ungkapnya.
 
Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Rabu, 5 Juni 2019. Penetapan tersebut dilakukan setelah Kemenag menggelar sidang isbat, kemarin.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(AGA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif