Tempat itu diketahui milik Maruhan, warga setempat. Kabid Peternakan Dinas Pangan dan Pertanian Sidoarjo Bambang Erwanto menyebut pemilik tempat pemotongan hewan itu sudah digelandang Polresta Sidoarjo.
"Pemilik, sudah dibawa polisi," ujar Bambang, Selasa, 4 Desember 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Penggerebekan itu dilakukan pada Senin malam, 3 Desember 2018. Dugaan praktik sapi gelonggongan di lokasi yang terletak dalam gudang tersebut disinyalir sudah berlangsung cukup lama. Hasil potongan hewan sapi juga dijual ke beberapa daerah lain.
"Berawal dari keluhan warga, kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pemotongan hewan," katanya.
Dirinya enggan berkomentar banyak soal kasus ini lantaran sudah diambil alih Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo. Kapolresta Sidoarjo AKBP Zain Dwi Nugroho juga mengaku belum bisa mengungkap kasus ini lebih jauh. "Masih pendalaman (kasus)," jawab Zain singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
