Menurut Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, meski sudah berkali-kali dirazia, peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember masih saja cukup tinggi.
"Bahkan sejak awal Ramadan dari 21 Mei hingga 1 Juni lalu, Polres Jember menyita 5.388 botol, 21 jeriken miras, 8,3 gram sabu-sabu, dan 10 ribu butir okerbaya," Kata Kusworo kepada Medcom.id Rabu, 6 Juni 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kusworo menambahkan, dari total 220 tersangka yang ditangkap 200 orang di antaranya dikenakan wajib lapor, sedangkan 20 orang sisanya lanjut ke persidangan.
"Kita berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti miras dan narkoba bisa memberikan pelajaran bagi yang lain, agar nantinya peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember dapat ditekan seminimal mungkin." Ujar Kusworo.
Sementara Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama atau FKUB Jember Abdul Muiz, mengaku prihatin dengan tingginya peredaran miras dan narkoba di Kabupaten Jember. Terlebih rata-rata yang menjadi korban masih berusia produktif dan pelajar.
"Kami berharap Polres Jember rutin operasi agar tidak ada lagi pemuda yang menjadi korban peredaran miras dan narkoba." ujar Muis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)