Mahasiswa Sumenep Aksi menolak UU MD3 - Medcom.id / Rahmatullah
Mahasiswa Sumenep Aksi menolak UU MD3 - Medcom.id / Rahmatullah (Rahmatullah)

Aksi Tolak UU MD3 di Sumenep Ricuh

uu md3
Rahmatullah • 21 Februari 2018 10:56
Sumenep: Sekitar 50 mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Sumenep (GMS) menggelar aksi menolak UU MD3 di kantor DPRD Sumenep, Jawa Timur, Rabu, 21 Februari 2018. Aksi sempat ricuh, ketika mahasiswa berusaha mendobrak pintu gerbang masuk DPRD Sumenep. 
 
Mahasiswa terlibat adu dorong dan bentrok dengan polisi yang berpagar betis di depan pintu gerbang kantor DPRD Sumenep. Jari kaki sebagian demonstran terluka akibat kericuhan tersebut.
 
"Saya sangat menyesalkan keegoan polisi. Padahal mereka merupakan pengayom rakyat," kata koordinator lapangan, Mahfud Amin.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Awalnya aksi berjalan damai. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk bertulis "Tolak Revisi UU MD3". Selain itu, mereka juga membawa poster berisi nada kecaman, antara lain "Demokrasi atau mati?", "Cabut UU MD3", "Lembaga legislatif lahan basah korupsi" dan sejumlah kecaman lain. 
 
Mahasiswa juga membawa replika keranda. Bahkan mereka menggelar salat gaib sebagai simbol matinya nurani anggota dewan.
 
"Kami menuntut agar DPR mencabut Pasal 73 ayat (3) dan (4) huruf a dan c. Lalu Pasal 122K dan Pasal 245 ayat (1)," ungkap Mahfud.
 
Kericuhan mereda setelah Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, keluar kantor menemui massa. Herman, berjanji akan memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa. Sebab, dia sendiri mengaku tidak tahu proses disahkannya UU MD3 tersebut.
 
"Aspirasi mahasiswa ini merupakan amanah bagi saya," singkatnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif