Mahasiswa terlibat adu dorong dan bentrok dengan polisi yang berpagar betis di depan pintu gerbang kantor DPRD Sumenep. Jari kaki sebagian demonstran terluka akibat kericuhan tersebut.
"Saya sangat menyesalkan keegoan polisi. Padahal mereka merupakan pengayom rakyat," kata koordinator lapangan, Mahfud Amin.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Awalnya aksi berjalan damai. Mereka berorasi sambil membentangkan spanduk bertulis "Tolak Revisi UU MD3". Selain itu, mereka juga membawa poster berisi nada kecaman, antara lain "Demokrasi atau mati?", "Cabut UU MD3", "Lembaga legislatif lahan basah korupsi" dan sejumlah kecaman lain.
Mahasiswa juga membawa replika keranda. Bahkan mereka menggelar salat gaib sebagai simbol matinya nurani anggota dewan.
"Kami menuntut agar DPR mencabut Pasal 73 ayat (3) dan (4) huruf a dan c. Lalu Pasal 122K dan Pasal 245 ayat (1)," ungkap Mahfud.
Kericuhan mereda setelah Ketua DPRD Sumenep, Herman Dali Kusuma, keluar kantor menemui massa. Herman, berjanji akan memfasilitasi untuk menyampaikan tuntutan mahasiswa. Sebab, dia sendiri mengaku tidak tahu proses disahkannya UU MD3 tersebut.
"Aspirasi mahasiswa ini merupakan amanah bagi saya," singkatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
