Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa' Noer. (Medcom.id/Amal).
Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa' Noer. (Medcom.id/Amal). (Amaluddin)

Soal Jual Beli Jabatan, Ketua PPP Jatim Ikut Diperiksa KPK

OTT Romahurmuziy
Amaluddin • 29 Maret 2019 18:45
Surabaya: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa saksi-saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan nonaktif  Romahurmuziy (Romi), dan Kepala Kemenag Wilayah (Kakanwil) Jawa Timur nonaktif Haris Hasanudin. Setelah memanggil 12 panitia penyeleksi (Pansel) Kakanwil Jatim, KPK juga memeriksa Ketua DPW PPP Jatim, Musyaffa' Noer, di Mapolda Jatim, pada Kamis kemarin, 28 Maret 2019.
 
"Iya benar, saya kemarin (Kamis) diperiksa KPK sebagai saksi di Polda Jatim," kata Musyaffa', usai acara konsolidasi kader PPP Jatim di kantor DPW PPP Jatim, Jalan Kendangsari, Surabaya, Jumat, 29 Maret 2019.
 
Musyaffa' mengaku dicecar 25 pertanyaan setelah sekitar empat jam diperiksa oleh penyidik KPK. Musyaffa' enggan menyampaikan pertanyaan apa saja yang ditanyakan oleh KPK. "Itu kewenangan penyidik. Saya sudah sampaikan semua ke penyidik," kata Musyaffa'.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Musyaffa' juga membantah dirinya yang mempertemukan Haris dengan Romi, terkait lobi pengisian jabatan di Kakanwil Kemenag Jatim. "Oh tidak, itu tidak benar," ujarnya.
 
Meski demikian, Musyaffa' tak mengelak jika dirinya selalu mendampingi Romi saat berada di Jatim, termasuk sehari sebelum terjadi OTT KPK terhadap Romi. Sebelum OTT, Romi sendiri sempat menghadiri undangan dari PPP terkait acara seminar selama dua hari di Jatim. 
 
"Saya sebagai pengurus DPW PPP Jatim, ketika Ketua Umum PPP datang kan sudah biasa mendampinginya. Saya juga sempat ditanya KPK seputar saat mendampingi Ketum," katanya.
 
Seperti diketahui, Ketua Umum PPP nonaktif Romahurmuziy terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di salah satu hotel di Jalan Basuki Rahmat, Surabaya, pada Jumat, 15 Maret 2019. Rommy ditangkap KPK bersama lima orang lainnya, antara lain Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanudin, dan Kepala Depag Kemenag Kabupaten Gresik Muh. Muwafaq Wirahadi.
 
Saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu Rommy, Haris, dan Muwafaq. Mereka tersandung masalah jual beli jabatan di Kementerian Agama. Kini mereka masih ditahan di rutan KPK untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif