Gelar perkara penggerebekan rumah simpan jutaan pil PCC di Sidoarjo, Kamis 18 Januari 2018, Medcom.id - Hadi
Gelar perkara penggerebekan rumah simpan jutaan pil PCC di Sidoarjo, Kamis 18 Januari 2018, Medcom.id - Hadi (Syaikhul Hadi)

Penyimpanan PCC di Sidoarjo Masih Berkaitan dengan Jaringan Surabaya

pil maut pcc
Syaikhul Hadi • 18 Januari 2018 16:22
Sidoarjo: Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin menyatakan penggerebekan rumah berisi jutaan pil PCC (paracetamol cafein dan carisoprodol), Somadril dan Dextrometropan (DMP) di Desa Sawocangkring, Kecamatan Wonoayu merupakan jaringan Surabaya. Sebelumnya, pihak Polrestabes Surabaya bersama Polda Jatim menggerebek jaringan peredaran pil PCC yang digerebek di Citraland Surabaya dengan tersangka Sugeng.
 
Baca: Polresta Sidoarjo Gandeng Polrestabes Ungkap Penemuan Pil Terlarang
 
" Imam merupakan komplotan Sugeng yang pernah menjadi DPO saat penggerebekan di Surabaya," kata Machfud Arifin saat merilis tersangka di Mapolsek Wonoayu Kamis (18/1/2018).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Pihak kepolisian langsung menetapkan tersangka Imam Mukhlison (51) warga desa Sawocangkring RT 7 RW 2, Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Menurut Machfud, Imam sempat menjadi buruan polisi, bahkan sempat melarikan ke Kalimantan. Namun saat pulang ke Sidoarjo, tersangka masih menyimpan jutaan pil dalam rumah kontrakannya. 
 
"Ada sekitar 5,3 juta Pil PCC yang berhasil diamankan pihak kepolisian," terangnya. 
 
Selain itu, pihak kepolisian juga memburu dua pelaku asal Jawa Tengah yang diduga menjadi  pemasok terhadap tersangka imam dan Sugeng. Pihaknya akan bekerja sama dengan Mapolda Jateng untuk melakukan penangkapan. 
 
"Semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap. Dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut," tandasnya. 
 

 


 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif