Baca: Polresta Sidoarjo Gandeng Polrestabes Ungkap Penemuan Pil Terlarang
" Imam merupakan komplotan Sugeng yang pernah menjadi DPO saat penggerebekan di Surabaya," kata Machfud Arifin saat merilis tersangka di Mapolsek Wonoayu Kamis (18/1/2018).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pihak kepolisian langsung menetapkan tersangka Imam Mukhlison (51) warga desa Sawocangkring RT 7 RW 2, Kecamatan Wonoayu Sidoarjo. Menurut Machfud, Imam sempat menjadi buruan polisi, bahkan sempat melarikan ke Kalimantan. Namun saat pulang ke Sidoarjo, tersangka masih menyimpan jutaan pil dalam rumah kontrakannya.
"Ada sekitar 5,3 juta Pil PCC yang berhasil diamankan pihak kepolisian," terangnya.
Selain itu, pihak kepolisian juga memburu dua pelaku asal Jawa Tengah yang diduga menjadi pemasok terhadap tersangka imam dan Sugeng. Pihaknya akan bekerja sama dengan Mapolda Jateng untuk melakukan penangkapan.
"Semoga dalam waktu dekat bisa tertangkap. Dan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus tersebut," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)