Hal ini mendapat kritikan keras dari Anggota Komisi XI DPR RI HM Nur Purnamasidi saat reses di Jember. Banyak program pembangunan dan penganggaran yang bakal mandek.
Salah satunya ialah program pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sebab, Pemerintah Pusat tidak akan menyalurkan DAK jika APBD Jember TA 2018 tak diketok.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Apa yang dilakukan pemerintah Kabupaten Jember ini sudah tidak masuk akal. Ketika Perda APBD 2018 gagal disahkan oleh eksekutif dan legislatif, banyak program pembangunan yang tidak bisa dilaksanakan," kata dia.
Purnamasidi berharap bupati dan DPRD Jember segera menyelesaikan pembahasan APBD TA 2018. Masyarakat Jember yang akan menjadi korban jika mereka tak segera mengesahkan APBD Jember TA 2018.
"DAK ini kan mencakup berbagai sektor. Baik pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan lain sebagainya. Jika kemudian DAK tak tersalurkan akibat Perda APBD tak kunjung disahkan, jelas rakyat akan dirugikan," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)