“Sementara belum banyak temuan (makanan kedaluwarsa). Yang sering terjadi itu roti karena kedaluwarnya cepat. Informasi dari pedagang, salesnya datang tiap minggu,” jelas Kasi Perlindungan Konsumen Disperindag Sumenep, Muhammad Zainuri.
Dia menuturkan razia makanan dan minuman (mamin) itu dilakukan sejak hari kemarin. Hasillnya ditemukan makanan yang kemasannya rusak, sementara yang kedaluwarsa hanya sedikit. Zainuri mengaku sudah membina pedagang agar tidak menjual mamin yang tidak layak konsumsi itu.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kegiatan semacam itu, kata Zainuri, dilakukan selama tiga kali dalam tahun ini, yaitu menyambut Ramadan, jelang hari lebaran Idulfitri, dan juga mendekati hari raya Iduladha. Yang disasar adalah swalayan dan pasar tradisional.
Dalam razia tersebut, Zainuri menjelaskan petugas memberikan atau menempel stiker di toko pedagang yang isinya pengaturan mamin kedaluwarsa. Katanya, pedagang harus memisahkan antara mamin yang masa kedaluwarsanya sudah dekat dan yang masih lama. Sehingga kesehatan konsumen dalam membeli barang tersebut terjamin.
“Razia ini juga kita bisa langsung membina pedagang. Pedagang harus mengecek barang jualannya setidaknya tiap bulan untuk memastikan kedaluwarsa atau kemasannya rusak,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)