Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq.
Bupati Malang Rendra Kresna di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin, 8 Oktober 2018. Medcom.id/ Daviq Umar Al Faruq. (Daviq Umar Al Faruq)

Bupati Rendra Enggan Membebani Partai

kasus korupsi penggeledahan
Daviq Umar Al Faruq • 09 Oktober 2018 15:03
Malang: Bupati Malang, Rendra Kresna mengatakan tidak akan meminta bantuan hukum kepada Partai NasDem setelah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rendra tidak ingin membebani partai.
 
"Saya kira partai kan juga punya badan hukumnya ya. Tapi saya kira tidak perlu (bantuan hukum) karena biar konsentrasi juga untuk pemenangan," kata Rendra di Pendopo Agung, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa, 9 Oktober 2018.
 
Rendra baru saja mengundurkan diri dari jabatannya sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem Jawa Timur. Kini orang nomor satu di Kabupaten Malang ini mengaku hanya menjadi kader partai.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sekarang ini kan lagi gencar-gencarnya untuk meraih simpati masyarakat pemilih. Sehingga lebih baik dikonsentrasikan ke sana," jelas Rendra.
 
Sebelumnya, nama Rendra juga tercatat sebagai salah satu anggota dari Tim Kampanye Nasional (TKN) pendukung Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Jawa Timur. Dia ditunjuk sebagai salah satu wakil ketua tim pemenangan.
 
"Ya, nanti siapa yang jadi pengganti saya, dia nanti otomatis menjadi tim TKD-nya (tim kampanye daerah)," kata Rendra.
 
Sebelumnya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh telah menunjuk Ipong Muchlissoni sebagai ketua DPW NasDem Jawa Timur. Ipong menggantikan Rendra yang mengundurkan diri karena bersinggungan dengan hukum.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(DEN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif