Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan orangtua perlu menjalin komunikasi yang intens dengan anak-anaknya. Bila mengalami perlakuan tak menyenangkan, anak-anak pun leluasa membicarakan pengalaman itu dengan orangtua.
"Itu salah satu cara mengedukasi anak. Komunikasi yang komunikatif diperlukan untuk melindungi anak-anak," kata Frans Barung di Mapolda Jatim, Kota Surabaya, Kamis, 16 Februari 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Guru Cabul di Jombang Ditetapkan sebagai Tersangka
Pernyataan Frans itu terkait dengan pencabulan yang dilakukan guru berinisial AE terhadap puluhan siswanya. Tindakan itu terjadi di sebuah SMP Negeri di Jombang sejak tujuh bulan lalu.
Hasil pemeriksaan sementara menyebutkan AE melakukan tindakan tak menyenangkan pada 27 siswa di luar kegiatan belajar mengajar. Para korban merupakan siswi kelas 1, 2, hingga 3 SMP.
Kasus tersebut mencuat setelah sebagian korban melapor ke Mapolres Jombang pada Senin, 12 Februari lalu. Hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, akhirnya polisi menetapkan AE sebagai tersangka.
AE dijerat dengan pelanggaran Pasal 82 UU tentang Perlindungan Anak. Kini AE telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
