"Dulu kasusnya dalam tahap penyelidikan, dan saat ini statusnya ditingkatkan menjadi penyidikan, jadi mereka (KPK) ke sini untuk mengambil dan melengkapi barang bukti," kata Mustofa di rumah dinasnya, Selasa, 24 April 2018.
Baca: Bupati Mustofa Santai meski Ruang Kerja Digeledah KPK
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mustofa yang sudah dua periode menjabat sebagai bupati ini menyebut, dugaan gratifikasi tersebut muncul setelah orang yang mengaku sebagai pemilik 15 tower mengklaim telah memberikan sejumlah uang kepada oknum di Pemerintah Kabupaten Mojokerto.
"Tadi disebutkan pemilik Tower tersebut adalah Oktavianto atau siapa. Yang jelas saat pemeriksaan saya sudah menyebutkan bahwa saya tidak tahu dan tidak pernah berhubungan dengan yang bersangkutan," imbuhnya.
Baca: Kantor Bappeda Mojokerto juga Diobok-obok KPK
Mustofa juga menyebutkan, bawa dokumen-dokumen yang diambil oleh penyidik KPK saat ini sudah pernah dikirimkan saat kasus ini mencuat.
"Dokumen yang diambil standar saja yang di dokumen surat-surat prosedural mulai dari disposisi dan lain sebagainya," tegasnya.
Sebelumnya puluhan penyidik KPK menggeledah sejumlah tempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Beberapa tempat yang digeledah Yakni Ruang kerja Bupati Mojokerto, Ruang kerja wakil bupati Mojokerto serta ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
KPK juga menelusuri keberadaan beberapa dokumen di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Mojokerto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
 
                                     
                             
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
								 
         
            