"Totalnya ada 50.070 miras dan oplosan dari berbagai jenis," kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Machfud Arifin, saat rilis pemusnahan miras dan oplosan di Mapolda Jatim, Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Rabu, 25 April 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Machfud merinci puluhan ribu miras itu adalah barang bukti hasil tangkapan jajaran kepolisian di Jatim. Di antaranya sebanyak 1.380 botol arak, 46 botol jenis anggur, 2.592 botol Raja Jemblung, empat buah tangki pengolahan, tiga karung 25 kilogram (kg) Citrid Acyd 75 kg, Cyklamat 3 kg, Esence Jenewer 10 liter, Wisky 10 liter, Vodka120 botol, 60 botol merk Kuntul, dan dua kardus jenis Ciu. Ini merupakan hasil tangkapan Ditreskrimsus Polda Jatim.
"Ada juga hasil tangkapan Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kediri, dan lainnya," katanya.
Baca: Korban Tewas Miras Oplosan di Surabaya jadi 7 Orang
Orang nomor satu di Polda Jatim itu menyatakan perang untuk menindak tegas pembeli dan penjual miras. Sebab, kata dia, ada banyak korban jiwa akhir-akhir ini akibat mengkonsumsi miras.
"Jadi, memang benar adanya tiga orang di Surabaya yang beberapa waktu lalu meninggal karena miras, itu benar," ujarnya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin saat memusnahkan ribuan miras. (Medcom.id/Amal).
Bahkan terbaru, ada sekitar tujuh warga Surabaya tewas setelah meneguk miras oplosan. Mereka mencampur miras dengan beberapa obat-obatan yang ada dipasaran, seperti obat sakit kepala, lotion anti nyamuk, obat anti mabuk dan sirup obat batuk.
"Jadi, pemusnahan barang bukti miras ini bagian kecil saja, tapi saya selaku Kapolda Jatim menyatakan perang miras, dan harus ditindak tegas," kata Jendral bintang dua itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
