Relawan tengah sibuk mengevakuasi korban kapal ikan Joko Berek di Plawangan Pancer Puger Jember. Foto: Medcom.id/Kusbandono.
Relawan tengah sibuk mengevakuasi korban kapal ikan Joko Berek di Plawangan Pancer Puger Jember. Foto: Medcom.id/Kusbandono. (Kusbandono)

Delapan Tewas dalam Insiden Kapal Tenggelam di Jember

kapal tenggelam
Kusbandono • 21 Juli 2018 14:36
Jember: Delapan jiwa dinyatakan menjadi korban kapal nelayan Joko Berek yang tenggelam di perairan Jember, Jawa Timur. Syafii, 45, satu korban lainnya masih belum ditemukan hingga Sabtu, 21 Juli 2018.
 
"Kami masih fokus penyisiran darat dan menyiagakan SRU (tim penyelamat) air dengan perlengkapan perahu karet di perairan Plawangan Puger untuk memantau di area muara sungai dan laut," kata anggota Basarnas Pos SAR Jember Rudi Prahara di Pantai Pancer, Puger Jember, Sabtu, 21 Juli 2018.
 
Korban kapal Joko Berek yang meninggal menjadi delapan orang, yakni Cecep, 45, Soim, 60, Hasan, 50, Hadi, 21, Ulum, 35, Abdul Kowi, 55, Budi, 47, dan Munaji, 45.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Budi dan Munaji ditemukan pada Jumat, 20 Juli 2018, pagi dan malam. Tersisa satu korban yang belum ditemukan," kata Rudi.
 
Baca: Gelombang Tinggi Persulit Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Jember
 
Hari ini BMKG Maritim Perak Surabaya mengeluarkan peringatan kepada seluruh nelayan untuk mewaspadai tinggi gelombang laut lebih dari 3 meter di perairan selatan Jawa Timur dan Samudera Hindia selatan Jatim.
 
Sementara itu kondisi Nakhoda kapal bernama Dirman yang sempat menjalani perawatan di RS Graha Puger Sehat dan berangsur semakin membaik, sehingga akhirnya diperbolehkan untuk pulang ke rumahnya.
 
Perahu nelayan Jaka Berek yang tenggelam dinakhodai oleh Dirman akibat dihantam gelombang laut tinggi saat perjalanan pulang dari melaut melewati pintu masuk Plawangan Pancer Puger, Jember, Kamis, 19 Juli 2018, pukul 08.15 WIB.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif