"Kami batalkan untuk ke Jakarta," kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan, di Surabaya, Senin, 20 Mei 2019.
Luki memerinci bus yang diperintahkan putar balik berasal dari Malang, Madiun, dan Tulungagung. Sebelum dipulangkan, penumpang bus terlebih dahulu diminta membuat surat pernyataan tidak akan ikut aksi 22 Mei.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepolisian juga menangkap empat penyeru ajakan bertolak ke Jakarta di media sosial. Mereka adalah A, M, F, dan C. Keempatnya koordinator Tour Jihad dan siap memfasilitasi bus dan mobil untuk ke Jakarta.
Menurut Luki, keempatnya menawarkan kendaraan dengan sistem paket. Misalnya, sewa satu bus berisi 50 orang hanya Rp450 ribu.
Keempatnya terancam dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 161 junto Pasal 53 KUHP. Mereka kini masih diperiksa. "Statusnya masih kami dalami dan berdasarkan data mereka itu sudah terkumpul 44 peserta. Namun yang baru membayar 36 orang. Kami sudah tindaklanjuti dan kegiatan mereka ini kami batalkan," kata Luki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
