Kericuhan terjadi saat puluhan mahasiswa gabungan dari Pergerakan Mahasiswa Indonesia dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) memaksa masuk ke dalam gedung dewan yang dijaga ketat aparat. Mahasiswa yang terlibat aksi dorong jadi sasaran pukulan pentungan petugas. Peserta aksi langsung kocar kacir.
Aksi mahasiswa ini berhenti saat sejumlah perwakilan diperkenankan masuk memeriksa keberadaan kantor anggota dewan yang kosong tanpa penghuni.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Koordinator Aksi, Sahdan, mengatakan UU MD3 sudah mencederai demokrasi yang selama ini ada. Ia kecewa anggota DPR tidak mau dikritisi.
"DPR dibentuk untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan malah menghilangkan rayap dengan menghilangkan sikap kritis yang ada di masyarakat," ujarnya di sela-sela aksi, Rabu, 21 Februari 2018.
Ada lima poin penting usulan yang akan disampaikan, yakni menolak UU MD3 karena bertentangan dengan UUD 1945, mendorong Presiden segera mengeluarkan perppu, mendorong DPR merevisi UU MD3, menyatakan UU MD3 terbaru bentuk kemunduran demokrasi Indonesia, serta membasmi sifat-sifat otoriter yang ada di UU MD3.
Mahasiswa menggelar long march dari Simpang Empat Pujasera menuju dewan yang berjarak satu kilometer sebelum berunjuk rasa. Mereka membawa atribut masing-masing organisasi mahasiswa serta spanduk mahasiswa menyerukan aksi tolak UU MD3.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)
