Sejumlah penyidik tiba di kantor BKD sekitar pukul 17.00 WIB. Penggeledahan berlangsung sekitar satu jam hingga pukul 18.00 WIB.
Kepala BKD Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengatakan penyidik KPK hanya melihat-lihat kantornya. Tak ada satupun dokumen dan barang yang diamankan dari kantor tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya pastikan tidak ada yang diamankan, mereka hanya melihat-lihat semua dokumen saya yang dianggap perlu oleh tim dari KPK," katanya usai penggeledahan berlangsung.
Dokumen yang diperiksa di ruangan Nurman yakni dokumen tentang pekerjaan, tugas, dan tupoksinya. Mulai dari dokumen kenaikan pangkat, pensiun, kenaikan gaji berkala, dan lain-lain.
"Dokumen semua, soft file, hard file. Semua ada HP, tablet, apapun diperiksa. Semua diperiksa dan dikembalikan Semua intinya kami kooperatif terhadap apa yang dilakukan ini karena kami tidak dalam kapasitas menghambat," bebernya.
Nurman juga menceritakan penyidik KPK menggeledah semua ruangan di kantor BKD. Mulai dari ruang kepala badan, ruang kepala bidang, dan ruang sekretaris.
"Ruangan kita semua digeledah, termasuk nomor satu ruangan saya. Tidak ada komunikasi tidak pertanyaan. Komunikasi hanya menanyakan ini dimana ini dimana," ungkapnya.
Disamping itu, Nurman tidak mengetahui maksud dan tujuan KPK menggeledah kantornya. Hanya saja, dia menyampaikan bahwa keperluan KPK tersebut pasti berkaitan dengan data kepegawaian Pemkab Malang.
"BKS ngurusi hal apapun yang berkaitan dengan kepegawaian. Ketika dimungkinkan ada pegawai yang dalam kondisi apapun tentu korelasinya dengan BKS ini. Itu gambaran secara umumnya," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penggeledahan di Malang, Jawa Timur pada Selasa 9 Oktober 2018 pagi. Kali ini lembaga anti rasuah tersebut menggeledah empat kantor yang berada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Empat kantor itu antara lain Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Malang, Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang.
Pada hari sebelumnya, Senin 8 Oktober 2018 malam, penyidik KPK menggeledah rumah dinas Bupati Malang, Rendra Kresna di area Pendopo Agung Kabupaten Malang, Jalan KH Agus Salim, Kota Malang, Jawa Timur. Disaat yang sama, KPK juga menggeledah rumah pribadi Rendra di Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
