ilustrasi Medcom.id
ilustrasi Medcom.id (Rahmatullah)

Hanya 8 Parpol di Sumenep Penuhi Kuota Bacaleg

pileg
Rahmatullah • 19 Juli 2018 18:27
Sumenep: Sejumlah partai politik (Parpol) rupanya tidak memenuhi kuoata Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Hanya delapan parpol, yang dipastikan memenuhi kuota, yaitu NasDem, Gerindra, Partai Demokrat, Hanura, PAN, Golkar, PDIP, PKB.
 
“Delapan partai full bacalegnya. Dan yang tidak full sudah tidak bisa mengajukan lagi, atau tidak bisa disusulkan,” jelas Komisioner KPUD Sumenep, Malik Mustafa, Kamis, 19 Juli 2018.
 
Hingga saat ini, belum diketahui hasil verifikasi berkas Bacaleg yang didaftarkan Parpol. Malik bilang masih fokus merekapitulasi dekomun kelengkapan Bacaleg tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Tapi yang jelas sejumlah dokumen Bacaleg tidak lengkap, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Surat Keterangan Kesehatan dari instansi berwenang. Ada masa memperbaiki dokumen tersebut, yaitu dari tanggal 22 hingga 31 Juli nanti.
 
Malik memastikan Parpol yang tidak memenuhi kuota Bacaleg tidak bisa menyusulkan berkas. Ada delapan partai yang tidak memenuhi kuota tersebut, yaitu Partai Garuda, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PBB, dan PKPI.
 
Selebihnya, kata Malik, nyaris semua Parpol mendaftarkan Bacalegnya di hari terakhir. Perindo merupakan partai terakhir yang mendatangi kantor KPUD, tepatnya pada pukul 23.45 WIB tanggal 17 Juli 2018. Sementara partai pertama yang mendaftar adalah NasDem, yaitu sehari sebelum hari terakhir pendaftaran.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ALB)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif