Olah TKP penemuan potongan tubuh manusia di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Olah TKP penemuan potongan tubuh manusia di Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq (Daviq Umar Al Faruq)

Polisi Gali Kasus Mutilasi di Pasar Malang

kasus mutilasi pembunuhan
Daviq Umar Al Faruq • 14 Mei 2019 21:17
Malang: Polres Malang Kota menyelidiki kasus mutilasi yang terungkap di lantai II Pasar Besar Kota Malang, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019. Sejumlah potongan tubuh manusia ditemukan di kawasan tersebut.
 
Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengatakan potongan tubuh tersebut diduga kuat berkelamin perempuan. Tubuh korban dimutilasi menjadi enam bagian.
 
"Mulai dari kaki, tangan, tubuh dan kepala. Sementara kita sudah bawa ke kamar mayat dan kita sedang lakukan penyelidikan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Asfuri menjelaskan potongan tubuh wanita itu awalnya ditemukan pedagang Pasar Besar sekitar pukul 13.00 WIB. Penemuan itu terjadi setelah para pedagang mencium bau busuk di lantai II Pasar Besar.
 
Setelah mencium bau busuk, pedagang langsung melapor ke petugas keamanan pasar. Saat dicari dan hendak dibuang, ternyata diketahui bau tersebut berasal dari potongan tubuh manusia.
 
"Setelah tiba di TKP ternyata ditemukan ada potongan kaki tangan dan kepala. Setelah di cek kembali ternyata di dalam toilet itu ditemukan potongan tubuh korban," bebernya.
 
Pihaknya juga tengah menyelidiki lokasi mutilasi itu dilakukan. Selain itu polisi juga memburu pelaku pembunuhan yang menewaskan korban yang diperkirakan berusia sekitar 34 tahun itu.
 
"Belum bisa disimpulkan masih kami dalami. Korban ditemukan masih ada pakaian celana dalam. Kita dalami. Belum bisa asumsikan dengan kasus-kasus sebelumnya," pungkasnya.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif