"Akan saya segera turunkan staf dari Dirjen Kebudayaan dan Balai Penelitian Arkeologi Kemendikbud untuk bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi untuk mengecek kondisi-kondisinya," katanya di Kota Malang, Selasa 26 Maret 2019.
Reruntuhan yang diduga situs purbakala ditemukan di sekitar proyek Jalan Tol Trans Jawa seksi Pandaan-Malang dan diyakini situs tua era Kerajaan Majapahit. Dia mengaku belum bisa berbicara banyak karena belum mengetahui informasi lengkap soal situs tersebut.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bila reruntuhan tersebut terbukti situs purbakala, pihaknya bakal segera mengamankan kawasan ini. "Tidak boleh lagi dieksploitasi untuk kepentingan yang lain, harus dilindungi. Karena itu adalah bagian dari perlindungan kekayaan nasional kita," ungkapnya.
Dia menegaskan Kemendikbud wajib memelihara dan melestarikan semua situs-situs kepurbakalaan di Indonesia. "Sedangkan kemudian itu dikapitalisasi atau dimanfaatkan untuk wisata dan seterusnya itu wilayahnya Kementerian Pariwisata. Kita selalu bergandengan tangan itu untuk selalu saling dukung," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)