Tindakan tersebut membuat kendaraanya tersangkut, dan keduanya langsung jatuh. Satlantas Polrestabes Surabaya memang sedang menggelar razia bagi kendaraan roda dua dan roda empat di perbatasan kota, di Jalan Ahmad Yani Surabaya.
Dua pengendara, yakni Adi Prasetyo (19) dan Dani (17) yang diketahui merupakan warga asal Sidoarjo. Keduanya langsung dibawa ke pos polisi untuk dilakukan pemeriksaan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata mereka tidak membawa STNK, SIM dan tidak menggunakan helm. Namun, tidak ditemukan barang barang berbahaya seperti narkotika dan senjata tajam," ungkap Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Eva Guna Pandia usai razia, Minggu, 10 Februari 2019.
Pihaknya menghimbau agar pengendara tidak perlu takut terhadap razia yang dilakukan polisi. Alasannya, apa yang dilakukan dua remaja tersebut sangat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
"Yang dilakukan mereka tadi sangat berbahaya, terlebih mereka juga tidak sedang memakai helm. Belum lagi jika menimpa orang lain," tutur Eva.
Razia kali ini sengaja dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan. Salah satunya terkait pembakaran mobil secara misterius yang terjadi di beberapa wilayah di luar Jawa Timur. Selain itu, untuk menciptakan suasana aman, nyaman dan kondusif di masyarakat.
Pengendara roda dua dan empat yang sedang melintas di jalan tersebut tidak luput dari pemeriksaan polisi. Mulai dari surat-surat kendaraan, bagasi mobil, jok hingga pemeriksaan barang bawaan.
"Memang banyak pelanggar malam ini. Sedikitnya ada 150 lebih lembar tilang, dan puluhan motor yang tidak dilengkapi surat kelengkapan kendaraan. Kedepan, giat seperti ini akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SCI)