"Tidak ada isu suap menyuap di sini. Selama saya menjabat tidak pernah ada laporan dan keluhan terkait itu," katanya saat dikonfirmasi Medcom.id, Kamis 26 Juli 2018.
Farid mengaku pihaknya telah berulang kali menyampaikan kepada warga binaan di lapasnya bahwa tidak boleh ada praktik suap menyuap. Sebab, hal itu telah menyalahi aturan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saya sudah kumpulkan narapidana dan saya bilang bila kami tidak butuh uang kalian. Kami hanya menginginkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dari kalian," bebernya.
Mantan Kalapas Kerobokan Bali ini mengungkapkan juga bakal bertindak tegas apabila ada petugasnya yang berbuat salah. Terakhir, dia menindak salah satu stafnya yang menggunakan narkoba.
"Staf yang memakai narkoba itu saya lakukan rehab. Selama empat bulan saya disini, saya sudah bersih-bersih petugas yang nakal," ungkapnya.
Bahkan, Farid mengaku pernah menindak salah satu pegawainya yang ketahuan minum minuman keras. Yakni dengan menyuruhnya mengaji serta mengenakan sarung di setiap apel pagi.
Disamping itu, penggeledahan di lapasnya pun terus dilakukan secara rutin. Terakhir, Lapas se-Korwil Malang meliputi Malang, Pasuruan, Probolinggo dan Lumajang mengadakan operasi gabungan penggeledahan bersama. Penggeledahan tersebut dilaksanakan pada Senin, 23 Juli 2018 lalu.
"Ada beberapa temuan yakni narapidana yang memiliki cangkul di dalam kamarnya, HP, sendok hingga pemanas. Semuanya sudah kami tindak," pungkasnya.
Aplikasi Pelayanan Publik
Untuk mengoptimalkan sejumlah fasilitas baik untuk warga binaan maupun untuk pembesuk, pihaknya akan meluncurkan aplikasi pelayanan publik dengan nama Apel Pastulang atau singkatan dari aplikasi pelayanan publik Lapas Klas I Malang pada awal September.
"Aplikasi ini dibuat setelah melihat kunjungan pembesuk yang selalu membludak dan antian yang panjang. Hal itu membuat macet di kawasan Lapas," bebernya.
Nantinya melalui aplikasi ini pengunjung yang hendak membesuk warga binaan bisa mendaftar dari rumah saja dan tidak perlu mengantre di lapas.
Pembuatan aplikasi diklaim Farid bekerja sama dengan pihak ketiga dan aplikasi ini nantinya juga ada fitur jual beli karya narapidana. Hasil karya narapidana yang dijual terdiri dari mainan kapal-kapalan, kotak tusu, lampit atau tikar dari kayu hingga berbagai macam furnitur.
"Aplikasi ini juga terdapat fitur pengaduan. Apabila ada narapidana yang sakit, keluarganya bisa tau dari aplikasi ini," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)