Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri mengungkap, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ditemukan bercak darah di ruang makan. "Jarak bercak darah dengan korban sekitar 10 meter. Korban ditemukan berada di halaman belakang. Korban adalah purnawirawan Polri berusia sekitar 71 tahun," ungkapnya, di lokasi, Sabtu, 24 Februari 2018.
Asfuri melanjutkan, petugas menemukan korban dengan kondisi kaki diikat dengan tali rafia yang juga diikatkan ke pagar di lantai tiga rumah korban. Selain itu, polisi juga menemukan beberapa luka sayat di tangan kanan dan kiri korban.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Di paha belakang korban juga ada luka lecet. Lewat pemeriksaan secara kasat mata tidak ditemukan luka pada kepala korban," beber Asfuri.
Sayangnya, Asfuri belum bisa memastikan sebab kematian mantan wakapolda Sumut itu karena diperlukan penyelidikan mendalam.
"Kami belum bisa memastikan kejadian jam berapa. Kita datang darah sudah mengering. Kami akan melakukan penyelidikan secara mendalam dengan anjing pelacak untuk mengetahui adanya dugaan yang lain," jelasnya.
Dari temuan mayat tersebut, polisi membawa sejumlah barang untuk diamankan yakni botol cairan pembasmi serangga dan sisa cairan yang belum diketahui jenisnya.
"Untuk cairan, kami masih belum bisa memastikan cairan apa ini," tambahnya.
Awalnya korban ditemukan oleh sejumlah warga yang mendobrak pintu depan rumah Agus, sekitar pukul 8.00 WIB. Warga melihat pemilik rumah sudah tak bernyawa di belakang rumah. Melihat kejadian itu, warga langsung melapor ke pihak yang berwajib.
"Saat ditemukan, korban sedang berada sendiri di rumah. Istrinya berada di luar kota," tutup Asfuri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
