"Kita sampaikan kepada seluruh jajaran dinas untuk tetap melayani masyarakat sesuai dengan tupoksi yang ada. Masyarakat tidak perlu kawatir terkait hal tersebut," kata Munjidah di Kantor Pemkab Jombang, Senin, 5 Februari 2018.
Selain itu, Munjidah juga menyampaikan, terkait pelaksana tugas Bupati Jombang, pihaknya masih menunggu petunjuk dari pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ini kita ada Wakil Bupati, Sekda, dan para asisten yang menjalankan roda pemerintahan, untuk selanjutnya kita nunggu dari provinsi," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko ditetapkan sebagai tersangka KPK atas dugaan menerima suap Rp434 juta. Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan uang itu ia terima secara bertahap sejak Juni 2017 dari pelaksana tugas (plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyowati.
Suap diduga kuat agar Inna ditetapkan sebagai kepala dinas definitif. "Menetapkan dua tersangka, IS (Inne Silestyowati) sebagai pemberi suap dan NSW (Nyono Suharli Wihandoko) sebagai penerima suap," ungkap Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)