"Selain dipermudah, pengurusan sertifikat juga dipercepat," kata Sofyan saat mendampingi Presiden Joko Widodo pada acara penyerahan sertifikat tanah di GOR Tri Dharma Petrokimia Gresik, Jawa Timur, Kamis, 20 Juni 2019.
Sofyan menjelaskan saat ini terdapat sekitar 400 ribu bidang tanah di Kabupaten Gresik yang belum bersertifikat. Pada 2019 ini, pihaknya menarget sebanyak 54 ribu tanah bisa bersertifikat di Gresik tuntas.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemudian kami akan tingkatkan menjadi 110 ribu tanah bersertifikat pada 2020. Tentunya dengan dukungan Bupati, Pemprov Jatim dan kerja keras dari BPN, 400 ribu tanah yang belum memiliki sertifikat di Gresik, bisa bersertifikat pada tahun 2024," jelas Sofyan.
Pada kesempatan yang sama, Sofyan menjelaskan beberapa fungsi dari tanah yang bersertifikat. Pertama adalah tidak akan terjadi sengketa tanah, sebab sebagian besar permasalahan sengketa tanah adalah karena banyak yang belum bersertifikat.
Kedua fungsi dari sertifikat tanah adalah dijadikan sebagai agunan. Diharapkan, masyarakat meminjam uang digunakan untuk berusaha, dan bukan untuk konsumtif. "Misalnya membeli mobil. Pinjaman itu harus digunakan secara berhati-hati agar tanah tidak disita oleh bank," pungkas Sofyan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(DEN)