Pimpinan DPRD Kota Malang dari fraksi PKB, Abdurochman di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa 4 September 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq
Pimpinan DPRD Kota Malang dari fraksi PKB, Abdurochman di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa 4 September 2018. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq (Daviq Umar Al Faruq)

Profil Lima Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa

kasus korupsi Korupsi APBD-P Malang
Daviq Umar Al Faruq • 05 September 2018 14:58
Malang: Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, hanya tersisa lima orang. Sebab, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 41 anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang Tahun Anggaran 2015.
 
Lembaga antirasuah ini awalnya menahan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono pada November 2017 lalu. Selanjutnya, 18 anggota dewan lainnya ditahan pada Maret 2018 lalu. Kemudian 22 anggota dewan sisanya ditahan pada Senin, 3 September 2018.
 
"Tinggal lima orang saja yang tersisa di dewan saat ini. Saya, Pak Moko, Pak Subur, Bu Nirma, sama Bu Tutuk," kata Plt Ketua DPRD Kota Malang, Abdurrochman, Rabu, 5 September 2018.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Abdurrochman berasal dari fraksi PKB, Subur Triono dari fraksi PAN, Nirma Cris Desinidya dari fraksi Partai Hanura, serta Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani dari fraksi PDI Perjuangan.
 
Baca: Tersisa Lima Orang, DPRD Kota Malang Lumpuh
 
Dari lima anggota DPRD Kota Malang yang tersisa tersebut, dua anggota adalah hasil pergantian antar waktu (PAW). Keduanya yakni, Abdurrochman dan Nirma Cris Desinidya.
 
Abdurrochman adalah angggota DPRD Kota Malang yang baru saja mengisi kursi kosong di fraksi PKB pada Maret 2018. Dia menjadi anggota dewan menggantikan Rasmuji yang meninggal dunia.
 
Sementara Nirma Chris Nindya adalah anggota dewan dari fraksi Partai Hanura yang menggantikan Ya'qud Ananda Gudban dalam proses PAW. Nirma menjadi anggota dewan karena Ya'qud maju sebagai Calon Wali Kota Malang pada Pilkada 2018 lalu.
 
Profil Lima Anggota DPRD Kota Malang yang Tersisa
Salah satu anggota DPRD Kota Malang yang masih bebas dari jerat KPK, Subur Triono. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq

 
Abdurrochman dan Nirma dapat dipastikan tidak terlibat karena keduanya belum menjabat saat kasus suap ini terjadi pada 2015 lalu. Sedangkan, tiga anggota lainnya, yakni Subur Triono, Priyatmoko Oetomo dan Tutuk Hariyani sudah menjadi anggota dewan.
 
Baca: Mendagri bakal Keluarkan Diskresi soal Kasus DPRD Malang
 
Ketiga anggota dewan masih bebas dari jerat KPK dan menunggu perkembangan penyidikan. Status ketiganya adalah saksi dalam kasus ini. Ketiga anggota dewan ini juga menjalani pemeriksaan KPK di Mapolres Malang Kota tapi tidak ikut dipanggil ke Jakarta.
 
Menurut penelusuran Medcom.id, Priyatmoko dan Tutuk saat ini dikabarkan mengalami gangguan kesehatan. Sedangkan, Subur Triono tidak menjelaskan secara jelas saat ditanya apakah dirinya ikut terlibat atau tidak dalam pusaran kasus suap ini.
 
"Kita ikuti saja proses hukumnya dulu. Ini kan persidangan masih akan terus berlangsung," katanya.
 
Sebagai informasi, DPRD Kota Malang memiliki 45 kursi pada Pileg 2014. Dari jumlah tersebut, PDI-P memiliki kursi terbanyak yakni sebanyak 11 kursi dan mendapatkan jatah Ketua DPRD disusul PKB dengan 6 kursi di peringkat kedua.
 
Selanjutnya Partai Golkar dan Demokrat masing-masing 5 kursi, Partai Amanat Nasional (PAN) dan Gerindra masing-masing empat kursi, kemudian PKS, PPP, dan Hanura masing-masing tiga kursi, serta Partai NasDem satu kursi.
 
Baca: Enam Agenda Penting DPRD Malang Terbengkalai
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif