Kepala Polres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Muslimin, mengatakan penyelidikan dilakukan dengan menggali keterangan dari beberapa pihak, termasuk korban selamat.
"Kami belum bicara penyidikan. Masih pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan). Kesimpulan sementara, mengarah pada adanya unsur kelalaian," kata Muslimin, Kamis 20 Juni 2019.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Satu Korban Hilang Kapal Tenggelam Masih Dicari
Menurut muslimin, penyelidikan awal adalah kemungkinan adanya unsur kelebihan penumpang dengan melihat spesifikasi perahu yang digunakan serta kapasitasnya jika digunakan untuk mengangkut penumpang.
Dalam pengumpulan bahan dan keterangan itu, kata Muslimin, pihaknya juga menyusun kronologi musibah tersebut secara detail. Mulai dari sebelum berangkat hingga terjadinya musibah.
"Selain itu, kami juga akan melihat adanya kemungkinan pelanggaran terhadap undang-undang pelayaran dalam kasus ini. Sebab, dalam kasus ini ada aktivitas yang berkaitan dengan pelayaran," katanya.
Ia menegaskan, belum memiliki kesimpulan karena masih proses penyelidikan. Setiap kesimpulan yang diperoleh, kata Kapolres, akan disampaikan ke masyarakat secara terbuka mengingat kasus tersebut mendapat perhatian yang tinggi dari masyarakat.
Aktivis Forum Komunikasi Warga Pulau (FKWP) Sumenep, Amin Jakfar meminta pemerintah memperhatikan masalah tersebut dengan memperketat pengawasan terhadap transportasi laut tradisional.
Kasus tenggelamnya Arin Jaya, bukan kasus pertama kali di wilayah Sumenep. Setidaknya, kata Amin, dalam sepuluh tahun terakhir telah terjadi setidaknya tiga kali perahu motor tenggelam dengan korban jiwa hingga puluhan orang.
"Harus ada langkah dari semua pihak termasuk pemerintah agar kasus serupa tidak terjadi lagi," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
