Petugas gabungan mendatangi Terminal Kepuhsari Peterongan Jombang, Senin, 11 Juni 2018. Petugas mengecek satu per satu kendaraan yang memasuki terminal utama di Jombang tersebut.
Petugas menemukan belasan minibus mengangkut pemudik. Kendaraan itu berstatus sewa alias rental.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian UPT LLAJ Mojokerto Dishub dan LLAJ Jatim Yoyok Kristio Wibowo mengatakan belasan kendaraan berpelat hitam dan kuning.
"Lantaran itu, kami tilang sopirnya dan buku uji kendaraannya ditahan," ujar Yoyok di Jombang, Senin, 11 Juni 2018.
Yoyok menegaskan semua kendaraan komersial maupun pribadi harus mengantongi dokumen. Bila terjadi kejadian tak diinginkan selama perjalanan, polisi dapat menelusuri pihak yang bertanggung jawab.
Minibus tersebut, lanjut Yoyok, berasal dari Kediri, Nganjuk, dan Ponorogo. Kendaraan melintasi Jombang menuju tujuan.
Setelah pemeriksaan, petugas memberikan surat tilang. Lalu kendaraan dapat melanjutkan perjalanan. Tapi buku uji kendaraan atau kir ditahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
