"Petugas sudah berhasil menangkap narapidana tersebut," ungkap Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sidoarjo, Mohammad Susanni saat dihubungi, Rabu, 20 Februari 2019.
Hadi Supriyanto merupakan narapidana kasus perlindungan anak yang dihukum penjara 2,5 tahun. Ia berasal dari Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Drama kaburnya Hadi berawal saat dia membuang sampah keluar Lapas Sidoarjo pada pukul 16.00 WIB. Pekerjaan tersebut biasa dilakoninya setiap pagi dan sore dengan pengawalan petugas.
"Setelah buang sampah dan mau masuk pintu, dia menghampiri temannya untuk meminjam korek api. Namun, dijawab tidak ada oleh rekannya. Pada saat bersamaan, dia langsung lari ke jalan raya," terang Susanni.
Napi tersebut sempat mencopot baju tahanan dan lari ke arah utara alun-alun Sidoarjo. Petugas pengawal yang mendapati itu langsung melakukan pengejaran.
"Ada sebagian petugas yang melapor ke petugas jaga dan petugas akhirnya langsung mencari data diri napi tersebut, lalu melakukan pengejaran," tambahnya.
Sekitar pukul 16.30 WIB, petugas sempat berhenti di depan masjid besar Gedangan Sidoarjo. Di sana petugas melihat seseorang yang dicurigai sebagai tahanan pendamping yang kabur. Saat itu, Hadi memakai kaos kuning dan topi bersama anak kecil yang diketahui merupakan adik kandungnya.
"Setelah diikuti, ternyata mereka masuk ke perkampungan dekat stasiun Gedangan. Lalu, keduanya masuk ke sebuah rumah yang diketahui rumah napi dan orang tuanya," ujarnya.
Petugas lalu mendatangi rumah tersebut dan sempat menanyakan keberadaan napi yang kabur. Sempat terdengar suara keras di dalam rumah hingga membuat petugas curiga. Hadi langsung ditangkap dan dibawa ke Lapas Sidoarjo.
"Jadi, dia sempat bersembunyi di dalam lemari," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(SUR)