Status tersebut diterbitkan karena dampak gempa cukup serius. Terhitung ratusan rumah rusak, dan mengakibatkan 3 korban meninggal dunia. Selain itu gempa juga menyebabkan puluhan warga terluka, 3 di antaranya harus dilarikan ke rumah sakit di daratan untuk penanganan intensif.
"Terhitung 11 hingga 24 (Oktober)," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Abd Rahman Riadi, Selasa, 16 Oktober 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Korban Gempa Situbondo Trauma Masuk Rumah
Dengan status tersebut, Rahman mengatakan semua aktivitas berkaitan dengan pemulihan situasi pasca bencana harus mengacu pada waktu berlakunya status itu. Tapi bila masih diperlukan, status tersebut bisa diperpanjang. Kewenangan perpanjangan tersebut, kata Rahman, merupakan milik Pemkab Sumenep.
Sejauh ini, Rahman menyebut total rumah dan bangunan rusak di Kecamatan Gayam dan Nonggunong sekitar 700 unit.
Sesuai arahan dari Gubernur Jatim, kata dia, perbaikannya diserahkan pada TNI. Dia berharap doa masyarakat luas agar pemulihan situasi berjalan sesuai harapan.
"Kalau korban luka 38 orang, sedangkan meninggal 3 orang," tuturnya.
Data dari Kodim Sumenep menyebut gempa di Pulau Sapudi juga merusak rumah wilayah daratan, yaitu 1 unit di Kecamatan Kalianget, 17 unit di Kecamatan Bluto, 2 di Kecamatan Lenteng, dan 1 unit di Kecamatan Batang-batang.
Sedangkan total 383 personel gabungan berjibaku memulihkan suasan di Pulau Sapudi. Mereka terdiri dari TNI sebanyak 227 prajurit, Polri 130 anggota, dan 26 dari instansi lain.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)