ilustrasi-medcom.id
ilustrasi-medcom.id (Daviq Umar Al Faruq)

Pelaku Kekerasan Anak Bakal Berhadapan dengan Menteri Yohana

kekerasan anak kekerasan seksual anak
Daviq Umar Al Faruq • 23 Juli 2018 13:53
Pasuruan: Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise bakal menindak tegas, bila terdapat oknum orang tua yang melakukan kejahatan terhadap anak.
 
"Tidak boleh lagi guru-guru pukul anak-anak lagi. Bila memang masih ada, guru-guru tersebut harus berhadapan dengan hukum," kata Yohana saat hadir pada puncak peringatan Hari Anak Nasional 2018 di Kebun Raya Purwodadi, Pasuruan, Jawa Timur, Senin 23 Juli 2018.
 
Perempuan asal Papua itu menambahkan, pihaknya telah merancang peraturan khusus anak yakni Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Dalam undang-undang tersebut, barang siapa yang melakukan kejahatan terhadap anak bakal mendapatkan hukuman mati, penjara seumur hidup atau kebiri," tegasnya.
 
Undang-undang tersebut diakuinya dibuat untuk menegakkan perlindungan terhadap anak, terutama dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual.
 
Selain itu, undang-undang tersebut juga mengatur upaya-upaya preventif untuk meminimalisir kejahatan terhadap anak. Sanksi pidana bagi pelaku kejahatan seksual pun lebih tegas.
 
"Karena sudah undang-undangnya dan masih ada yang melakukan kejahatan kepada anak, bilang pada saya. Biar saya yang langsung berhadapan dengan mereka," tegasnya.
 
Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, anak-anak Indonesia saat ini harus Genius, kependekan kata dari Gesit, Empati, Berani, Unggul, dan Sehat.
 
"Anak luar biasa berasal dari ibu bapaknya yang luar biasa juga. Sebab, bapak ibu adalah guru utama dan pertama yang dapat mendidik anaknya agar menjadi lebih hebat," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif