Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Khalid. Medcom.id/Syaikhul Hadi
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo Idham Khalid. Medcom.id/Syaikhul Hadi (Syaikhul Hadi)

Kejari Sidoarjo Sarankan Kontrak Pelaksana Proyek Diputus

pembangunan sekolah
Syaikhul Hadi • 17 Desember 2018 21:19
Sidoarjo: Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejari Sidoarjo menilai permasalahan pembangunan ruang kelas baru di SDN Wadungasri karena kurangnya pengawasan. TP4D merekomendasikan pelaksana proyek diputus kontrak.
 
"Sampai batas waktu yang ditentukan, proyek belum rampung. Di SDN Bareng Krajan (Krian) tersisa 20 persen, sedangkan di SDN Wadungasri (Waru) tersisa 28 persen," ungkap Ketua TP4D Idham Khalid usai mediasi terkait pembangunan SDN Wadungasri, Senin, 17 Desember 2018.
 
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo menyebut, mediasi antara pihak yang berkepentingan dalam proyek ini mengungkap pengawasan proyek longgar. Ini yang membuat proyek yang seharusnya selesai pada 15 Desember tak selesai dibangun.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Harus dievaluasi. Kami merekomendasikan agar dilakukan pemutusan kontrak," tegasnya.
 
Baca: Kejari Sidoarjo Mediasi Proyek Pembangunan Kelas Bermasalah
 
Selain itu, pihaknya menilai kontraktor kurang serius dalam menjalankan pengerjaan. Termasuk problema yang muncul di antara kontraktor dengan pemasok bahan bangunan dan pemilik modal.
 
"Ini menjadi perhatian. Terkait hal-hal yang mengarah ke pidana dan disangkakan ke CV Sido Redjo, kan sudah dilaporkan ke polisi dan sudah ditangani. Kita tunggu prosesnya," tandasnya.
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif