Ilustrasi nelayan. Foto: Antara/Ampesa
Ilustrasi nelayan. Foto: Antara/Ampesa (Rahmatullah)

Kapal Cantrang Sering Menjarah Ikan di Perairan Masalembu

cantrang
Rahmatullah • 06 Januari 2018 10:48
Sumenep: Kapal yang menggunakan cantrang dari daerah luar sering menangkap ikan di perairan Pulau Masalembu, Sumenep Jawa Timur. Nelayan setempat yang telah berhenti menggunakan cantrang tidak bisa berbuat alat tangkap ini masih diizinkan saat penjarahan terjadi.
 
"Cantrang kan masih bisa digunakan hingga Desember kemarin, sehingga nelayan tidak bisa berbuat banyak ketika ada kapal luar menggunakan cantrang masuk wilayah kami," tutur Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pulau Masalembu Hasan Basri, Jumat, 5 Januari 2018.
 
Dia bersyukur larangan penggunaan alat tangkap ikan tersebut diberlakukan mulai tahun 2018. Menurutnya, cantrang dinilai bisa merusak terumbu karang dan berdampak hilangnya habitat ikan. Dia berharap pemerintah tegas menerapkan peraturan tersebut.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Masyarakat Masalembu, kata Hasan, sangat tergantung ke sektor perikanan. Selama ini mereka masih menggunakan alat tangkap tradisional. Karena itu Hasan menyebut cantrang lambat laun akan mematikan mata pencarian nelayan setempat.
 
Sementara tokoh masyarakat Masalembu Affandi Magrib membenarkan kapal luar sering menangkap ikan di perairan Masalembu. Salah satu yang ia sebut adalah kapal dari Lamongan dan Pekalongan. Dia berharap petugas keamanan tegas menindak.
 
"Cantrang akan merusak ekosistem laut, sudah tepat larangan itu. Sekarang tinggal ketegasan aparat keamanan," tegas Fandi.
 
(Baca: Pelarangan Cantrang Sudah Final)
 
Menurut Fandi, Masalembu merupakan sasaran empuk penjarahan ikan. Dia pun memaklumi aparat keamanan tak bisa mengawasi seluruh perairan karena keterbatasan personel dan alat.
 
Karena itu, dia menyarankan pemerintah daerah melaporkan persoalan itu ke pemerintah pusat, sehingga ada perhatian khusus untuk menjaga keberlangsungan mata pencarian nelayan lokal.
 
Kepala Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Sumenep AKP Ludwi Yasra Pramono membenarkan jumlah armada dan personel saat ini masih tidak seimbang dengan luas wilayah perairan Sumenep. Dia mengaku sudah bekerja sama dengan masyarakat pulau untuk menekan penangkapan ikan ilegal.
 
"Selama 2017, sudah ada empat kapal diamankan karena melanggar hukum. Di antara pelanggarannya adalah berlayar tanpa izin dan menggunakan cantrang untuk menangkap ikan," tutur dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SUR)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif