Kasi Binmas Islam Kemenag Kota Malang, Moh Rosyad mengatakan persiapan daftar nikah online masih dalam proses Trial and Error. Dia mengaku fasilitas itu akan sangat berguna terutama saat musim nikah.
"Kalau musim nikah seperti bulan Syawal, Mulud, Besar itu dalam satu hari bisa ada 30 pengantin dalam satu KUA. Jadi kami tengah mempersiapkan ke arah sana (daftar nikah online)," katanya, Senin 12 November 2018.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hanya saja, Kemenag Kota Malang menemukan sejumlah kendala dalam mempersiapkan daftar nikah online. Mulai dari banyaknya jumlah penganten, masalah jaringan internet hingga terbatasnya petugas yang berada di KUA.
"Kalau keinginan itu ada, tapi kami terbentur fasilitas. Terutama masalah jaringan internet. Kalau misal jaringan kami kuat ya bagus, tapi kalau jaringan lemah ya kasian petugasnya, masyarakat juga pasti akan mengeluh," ungkapnya.
Baca: Sulsel Terapkan Kartu Nikah Tahun Depan
Oleh karena itu, dalam beberapa waktu terakhir, Kemenag Kota Malang masih melakukan tataran persiapan untuk fasilitas daftar nikah online. Operator Kemenag pun sedang mencari solusi agar fasilitas tersebut dapat segara diaplilasikan.
"Internal kita saat ini masih coba-coba dulu. Targetnya ya menunggu kesiapan kami. Kan percuma kalau kami siap tapi fasilitasnya nggak ada. Kedepan kami juga kerjasama dengan bank untuk pembayaran nikah secara E-Billing," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kemenag secara resmi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) berbasis web dan kartu nikah. Peluncuran tersebut dilakukan pada Jumat 8 November 2018 kemarin.
Simkah berbasis web ini merupakan direktori data nikah yang terintegrasi dengan Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Kementerian Dalam Negeri, dan Sistem Informasi PNBP Online (Simponi) Kementerian Keuangan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)