Suasana pendataan KTP-el di Kantor Dispendukcapil Jombang, Selasa 23 Januari 2018, Medcom.id - Nurul Hidayat
Suasana pendataan KTP-el di Kantor Dispendukcapil Jombang, Selasa 23 Januari 2018, Medcom.id - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Surat Keterangan Pengganti KTP-el tak Lagi Diterbitkan di Jombang

pelayanan e-ktp
Nurul Hidayat • 23 Januari 2018 16:23
Jombang: Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang, Jawa Timur, tak lagi menerbitkan surat keterangan (suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Sebab Dispendukcapil memiliki stok blangko yang cukup memenuhi kebutuhan penerbitan KTP-el.
 
Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jombang Ahmad Sjarifuddin mengatakan penerbitan suket dihentikan sejak april 2017 Sehingga warga pun tak perlu lagi menagih penerbitan suket karena sudah ada stok blangko KTP-el.
 
"Jadi pemohon cukup melakukan perekaman, tunggu hasil verifikasi, lalu KTP-el akan diantarkan langsung ke rumah pemohon oleh perangkat desa," kata Sjarifuddin di kantornya, Selasa 23 Januari 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga berita ini dimuat, Dispendukcapil Jombang memiliki stok 1.983 blangko. Jumlah warga yang wajib KTP di Jombang sebanyak 1.052.780 orang. Sedangkan jumlah wajib KTP yang belum mendapatkan blangko namun sudah melakukan perekaman sebanyak 21.571 orang. Adapun warga yang belum melakukan perekaman yaitu 84.541 orang.
 
Sjarifuddin memastikan blangko KTP-el aman. Apalagi, setiap bulan, Dispendukcapil mendapat pasokan hingga 10 ribu lembar blangko dari pusat. 
 
Sjarifuddin meminta warga yang masih mengantongin suket segera mendatangi Kantor Dispendukcapil Jombang di Jalan KH Wahid Hasim Jomnang, Warga dapat menukarkan surat tersebut dengan blangko KTP-el
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif