Pantuan medcom.id, para wajib pajak berjubel di beberapa loket pelayanan. Ada pula yang sambil menunggu antrean dengan duduk di luar.
"Sengaja datang ke sini karena hari terakhir `pemutihan`. Sedangkan, motor sudah jatuh tempo sejak bulan lalu dan kebetulan juga baru gajian, sehingga dapat bayar pajak," kata Samsudi, 46, wajib pajak di Samsat Jombang, Kamis, 28 Desember 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Administratur Pelaksana (Adpel) Samsat Jombang Andreas Adi Widodo mengatakan animo warga mengikuti program `pemutihan` pajak kendaraan bermotor sangat tinggi. Hal ini dibuktikan dengan membeludaknya wajib pajak yang datang ke Samsat Jombang.
"Jika di hari biasa hanya 300 hingga 350 orang saja, saat ada program `pemutihan` naik menjadi 400 orang. Bahkan, pada 27 Desember wajib pajak yang datang ke Samsat tembus di angka 1.000 orang," jelasnya.
Capaian Pemutihan Melebihi Target
Pencapain Samsat Kabupaten Jombang saat program `pemutihan` pajak kendaraan bermotor melebihi target yang sudah ditentukan. PKB ditargetkan Rp121 miliar. Pukul 10.00 WIB pada 28 Desember 2018, sudah menembus angka Rp138 milar.
Sedangkan BNKB dari target Rp81 milar, mampu mencapai angka Rp85 miliar. "Semua sudah melebihi target yang sudah ditentukan," kata Andreas.
Sebagai informasi, `pemutihan` PKB di Jombang digelar pada 23 Oktober-28 Desember 2017. Selama program `pemutihan`, wajib pajak tidak dibebankan denda selama belum membayar pajak. Pemilik kendaraan juga bisa menikmati program gratis biaya balik nama kendaraan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)