Sebanyak 6.545 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polda Jawa Timur -- medcom.id/Syaikhul Hadi
Sebanyak 6.545 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polda Jawa Timur -- medcom.id/Syaikhul Hadi (Syaikhul Hadi)

Hanya 10 Hari Polda Jatim Sita Ribuan Botol Miras

pemusnahan miras
Syaikhul Hadi • 21 Desember 2017 15:27
Surabaya: Sebanyak 6.545 botol minuman keras (miras) berbagai merek dimusnahkan Polda Jawa Timur. Ribuan botol miras itu hasil Operasi Sikat Semeru yang digelar pada 11-20 Desember 2017.
 
Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin mengatakan pihaknya juga menangkap 14 tersangka sepanjang Oeprasi Sikat Semeru. "Ini luar biasa sekali. Dalam waktu yang singkat kita bisa menangkap tersangka sekaligus mengamankan barang bukti ribuan botol miras," kata dia di Surabaya, Kamis, 21 Desember 2017.
 
Menurut Arifin, pengaruh miras menjadi awal terjadinya kejahatan dan kecelakaan. Perlu adanya langkah preventif dari Kepolisian untuk mencegah peredaran miras.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apalagi ini menyambut malam Natal dan Tahun Baru," tambahnya.
 
Afirin mengatakan, pihaknya juga berhasil mencegah aksi premanisme yang tersebar di beberapa titik, seperti jalanan, stasiun, dan terminal. "Tindakan premanisme sangat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, sehingga perlu dilakukan Operasi Cipta Kondisi untuk menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif," tandasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif